BAB I
PENDAHULUAN
Hidup di dunia merupakan sebuah perjalanan panjang menghadapi ujian dari waktu ke waktu. Setiap orang yang mengaku beriman pasti diuji Allah dalam hidupnya. Jika seseorang tidak mau diuji caranya mudah. Tinggalkan saja pengakuan diri sebagai seorang beriman. Selesai, dia tidak bakal diuji lagi oleh Allah. Sehingga syaithan-pun tertawa, dan itu berarti pekerjaan syaithan sudah selesai terhadap orang itu karena ia lebih memilih kekafiran sebagai jalan hidup daripada keimanan. Namun bagi seorang yang mengaku beriman, maka mustahil ia dapat menghindari ujian dalam hidupnya. Sebab Allah memang sengaja menghadapkannya kepada ujian hidup agar tersingkap siapa sesungguhnya dirinya. Apakah ia seorang yang jujur dalam pengakuan keimanannya? Ataukah ia sekedar lip service alias dusta yakni manis di mulut namun faktanya berperilaku, bersikap, berfikir layaknya seorang yang tidak beriman.Bila kita sudah menyatakan iman dan kita mengharapkan manisnya buah iman yang kita miliki yaitu Surga sebagaimana yang dijanjikan oleh Allah swt , Maka kita harus bersiap-siap untuk menghadapi ujian berat yang akan diberikan Allah kepada kita, dan bersabarlah kala ujian itu datang kepada kita. Allah memberikan sindiran kepada kita, yang ingin masuk Surga tanpa melewati ujian yang berat.
Bila kita memperhatikan perjuangan Rasulullah saw. dan orang-orang terdahulu dalam mempertahankan iman mereka, dan betapa pengorbanan mereka dalam memperjuangkan iman mereka, mereka rela mengorbankan harta mereka, tenaga mereka, pikiran mereka, bahkan nyawapun mereka korbankan untuk itu. Rasanya iman kita ini belum seberapanya atau bahkan tidak ada artinya bila dibandingkan dengan iman mereka. Apakah kita tidak malu meminta balasan yang besar dari Allah sementara pengorbanan kita sedikit pun belum ada?
BAB II
PEMBAHASAN
لم ( )أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا أَنْ يَقُولُوا آمَنَّا وَهُمْ لا يُفْتَنُونَ( ) وَلَقَدْ فَتَنَّا الَّذِينَ مِنْ قَبْلِهِمْ فَلَيَعْلَمَنَّ اللَّهُ الَّذِينَ صَدَقُوا وَلَيَعْلَمَنَّ الْكَاذِبِين ()
“ Apakah manusia itu mengira bahwa mereka dibiarkan (saja) mengatakan: "Kami telah beriman", sedang mereka tidak diuji lagi? Dan sesungguhnya Kami telah menguji orang-orang yang sebelum mereka, maka sesungguhnya Allah mengetahui orang-orang yang benar dan sesungguhnya Dia mengetahui orang-orang yang dusta “. (QS Al-Ankabut 2-3)
Surat Al An kabut ini di turukan di Makkah, kecuali 10 ayat pada permulaan surat ini, sampai pada وليعلمن المنافقين. Al Syi`bi mengatakan bahwa surat ini turun di madianah. Jumlah Ayat di surat ini 69 Ayat 900081 Kalimat ( kata ) dan 40195 Huruf .
A. Asbab An Nuzul
Ayat ini turun berkenaan dengan Mihja`, ia adalah mantan budak yang telah dimerdekakan oleh Umar Ibn Khatab. Dia adalah orang pertama yang terbunuh dari kalangan kaum muslimin saat terjadi perang badar. Amir Ibn Al Hadlrami membunuhnya dengan lemparan anak panah. Setelah kejadian itu Rasulullah Saw bersabda “ Pemimpin para Syuhada adalah Mihja`, dialah orang pertama yang dipanggil menuju pintu surga dari golongan umat ini “. Kematian mihja` telah membuat kedua orang tuanya resah dan mengeluh, lantas turunlah ayat di atas :
Menurut Ibn Abas dan yang lannya, orang-orang yag dimaksud dalam ayat ini adalah golangan kaum muslimin yang berada di kota Makkah. Orang-orang kafir Qurasy saat itu melakukan penganiayaan dan penyiksaan kepada orang-orang islam. Hingga hati mereka merasa berkecil hati dan susah Terkadang mereka berpikiran bahwa mengapa Allah membiarkan orang-orang kafir melakukan hal-hal demikian kepada kaum mukminin. Mujahid berkata; “ ayat ini turun sebagai ujian yang Allah berlakukan bagi Hamba-hambanya . Di riwayatkan dari Abad Ibn Humaid dan yang lannya bahwa;
الم( )أَحَسِبَ النَّاسُ أَنْ يُتْرَكُوا
Diturunkan kepada penduduk mekah yang mengaku memeluk islam, kemudian mereka sahabat rasulullah di Madinah mengirimkan khabar (surat ) kepada mereka, Pada saat ayat yang menjelaskan tentang perintah berhijrah turun.” Sesungguhnya pengakuan islam kalian tidak akan diterima hingga kalian melakukan hijrah. Abad Ibn Humaid berkata, “ kemudian merekapun pergi menuju Madinah, di belakang mereka orang-orang kafir membuntutinya hingga ahirnya berhasil menyusul. merekapun dikembalikan kembali ke mekkah oleh orang-orang kafir . Lantas turunlah ayat ini . dikatakan bahwa ayat ini turun untuk menjelas keadaan orang-orang yang dikembalikan tadi .
B. Tafsir Ayat
Kata الم, ini ada yang mengatakan merupakan nama surat pada Al Qur`an, sedangkan hamzah pada Lafadz أَحَسِبَ adalah Istifham Taqrir. ( pertanyaan yang bernada memastikan kebenaran dari sesuatu yang ditanyakan ) dan Taubih ( Bertanya, tapi yang di kehendaki adalah bentuk celaan atas sesuatu yang dilakukan oleh orang yang ditanyai, yang perbuatan tersebut berupa sesuatu yang di tanyakan tadi ) .
Hikmah dibalik di awalinya surat-surat dalam Al Qur`an dengan huruf Tahajji` adalah bahwa dzat yang maha bijak, ketika berbicara dengan seorang yang kondisinya sedang lalai, yang hatinya sedang disibukan oleh sesuatu, maka ia akan memberikan kode pendahuluan sebagai perantara, agar yang diajak bicara mau menoleh dan menghadap kepadanya, dan ia akan terfokus pada kalam yang menjadi tujuan untuk disampaikan. Terkadang pendahuluan tersebut bisa berupa bahasa yang tidak bisa dimengerti seperti sebuah panggilan Zaid, Hai Zaid ! Misalnya. biasa juga dengan menggunakan s ebuah siulan atau tepukan tangan yang semuanya ditujukan agar yang diajak bicara mau berbalik dan menghadap kepada yang berbicara.Ketika yang terjadi demikian, maka, meskipun hati Nabi selalu sadar dan terjaga, tetapi beliau juga tetap manusia yang hatinya bisa disibukkan oleh sesuatu, maka sangatlah tepat apabila Allah yang maha bijaksana mendahulukan kalam yang akan disampaikan dengan di awali huruf-huruf Tahajji`, Hal ini sekaligus berfaidah sebagai peringatan atau aba-aba .
Kata حَسِب di sini mengandung arti dzan ( sebuah dugaan ), sedangkan arti dari kata tadi maksudnya adalah apakah mereka menyangka atau menduga bahwa dengan mengatakan “ kami beriman “ mereka tidak akan diberikan ujian . Menurut Al Faryabi yang meriwayatkannya dari Mujahid, Kata لا يُفْتَنُون adalah bermakna mereka tidak akan di coba/uji pada harta benda dan jiwa “ .
C. Term Fitnah Dalam Al-Qur`An
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia , kata “ fitnah “ diartikan sebagai “ perkara yang bernada menjelek-jelekan seseorang”. Kata fitnah dalam Al-Qur`an mempunya makna yang berbeda. Al-Raghib Al-Ashfahani, dalam Mufradatnya, menjelaskan bahwa Fitnah ter-ambil dari kata fatana yang mulanya berarti “ membakar emas untuk untuk untuk mengetahui kadar kualitasnya “ .
Term fitnah dalam al-Qur`an dalam semua derivasinya terulang tidak kurang dari 87 kali. Dari jumlah ini, ada yang disampaikan dalam bentuk fi’il mâdhî, fiil mudhâri’, mashdar, isim fâ’il, dan isim maf’ûl. Berikut ulasan singkat untuk masing-masing bentuk tersebut.
1. Fiil Mâdhi (فَتَنَّا, فَتَنْتُمْ , فُتِنُوا, dan فُتِنْتُمْ)
Term فَتَنَّا terdapat dalam QS al-An’âm/6: 53, Thâhâ/20: 40, 85, Shâd/38: 24, 34, al-Dukhân/44: 17, فَتَنْتُمْ terdapat dalam QS al-Hadîd/57: 14), فَتَنُوا ada dalam QS al-Burûj/85: 10, فُتِنُوا terdapat pada QS al-Nahl/16: 110, danفُتِنْتُمْ terdapat pada QS Thâhâ/20: 90. Dalam kesemua ayat ini, term fitnah bermakna ujian dan cobaan, kecuali pada QS al-Hadîd/57: 14 yang berarti mencelakakan diri sendiri.
2. Fiil Mudhâri’ (يَفْتِن, يَفْتِنُو, يَفْتِنَنَّ, يُفْتَنُونَ, dan sebagainya)
Term يَفْتِن terdapat pada QS al-Nisâ`/4: 101. Pada ayat ini term fitnah berarti menyerang. Term ini juga terdapat pada QS Yûnus/10: 83. Pada ayat ini berarti menyiksa. يَفْتِنُو terdapat pada QS al-Mâ`idah/5: 49, artinya memalingkan. يَفْتِنَنَّ terdapat pada QS al-A’râf/7: 27, artinya menipu. يُفْتَنُونَ terdapat pada QS al-Tawbah/9: 126 dan al-’Ankabût/29: 2-3, pada keduanya berarti ujian. Term ini juga terdapat dalam QS al-Dzâriyât/51: 13, artinya azab. يَفْتِنُونَ terdapat pada QS al-Isrâ`/17: 73, artinya memalingkan. نَفْتِنَ terdapat pada QS Thâhâ/20: 131, artinya cobaan. تُفْتَنُونَ terdapat pada QS al-Naml/27: 47, artinya ujian. نَفْتِنَ terdapat pada QS al-Jinn/72: 17, artinya cobaan.
3. Mashdar (فِتْنَة)
Term ini terdapat dalam tidak kurang dari 32 ayat. Dalam QS al-Baqarah/2: 102, al-A’râf/7: 155, al-Anfâl/8: 25, al-Anbiyâ`/21: 35, al-Anbiyâ`/21: 111, al-Hajj`/22: 53, al-Nûr/24: 63, al-Furqân/25: 20, al-Qamar/54: 27, al-Taghâbun/64: 15, dan al-Mudatstsir/74: 31 term fitnah berarti cobaan. Pada QS al-Baqarah/2: 191, 193, al-Anfâl/8: 73 dan al-Tawbah/9: 47-49 term fitnah merujuk pada makna kekacauan. Pada QS al-Baqarah/2: 217 term fitnah berarti penganiayaan (penindasan). Dalam QS Âli ‘Imrân/3: 7 term fitnah berarti keraguan dan kesamaran. Pada QS al-Nisâ`/4: 91 term fitnah bermakna syirik. Dalam QS al-Mâ`idah/5: 41 term fitnah berarti kesesatan. Pada QS al-Mâ`idah/5: 71 term fitnah berarti bencana. Pada QS al-An’âm/6: 23 term fitnah berarti jawaban dusta (kedustaan). Dalam QS al-Anfâl/8: 39 term fitnah berarti gangguan. Dalam QS Yûnus/10: 85 dan al-Mumtahanah/60: 5 term fitnah berarti sasaran kezaliman. Dalam QS al-Isrâ`/17: 60 dan al-Zumar/39: 49 term fitnah berarti ujian. Dalam QS al-Hajj`/22: 11 term fitnah berarti bencana. Dalam QS al-’Ankabût/29: 10 term fitnah berarti penganiayaan. Pada QS al-Ahzâb/33: 14 term fitnah berarti murtad. Dan dalam QS al- Shâffât/37: 63 term fitnah berarti siksaan.
4. Isim Fâ’il (فَاتِنِينَ)
Term ini terdapat dalam QS al- Shâffât/37: 162 dan berarti orang-orang yang menyesatkan.
5. Isim Maf’ûl (مَفْتُونُ)
Term ini terdapat dalam QS al-Qalam/68: 6 dan berarti gila.
D. Term-term yang berhubungan dengan Term Fitnah
Dalam QS al-Nisâ`/4: 101 term fitnah yang berarti serangan. Dalam QS al-A’râf/7: 27 term fitnah berarti tipuan. Dalam ayat ini tipuan tersebut dilakukan oleh setan. Dalam QS al-Tawbah/9: 126 dinyatakan bahwa orang-orang munafik difitnah dalam arti diuji, tapi mereka tidak juga bertobat dan tidak pula mengambil pelajaran. Pada QS Yûnus/10: 83 disebutkan bahwa fitnah yang berarti siksaan berasal dari Fir`aun dan pemuka-pemuka kaumnya. Dalam QS al-Isrâ`/17: 73 dinyatakan bahwa orang-orang kafir hampir mem-fitnah dalam arti memalingkan orang-orang Mukmin dari apa yang telah diwahyukan Allah.
Dalam QS Thâhâ/20: 131 term fitnah berarti cobaan berupa bunga kehidupan dunia di mana orang-orang Mukmin dilarang mengarahkan matanya kepada orang-orang yang mendapat cobaan tersebut. Pada QS al-Naml/27: 47 dinyatatakan bahwa kaum yang mendapat fitnah yang berarti ujian adalah kaum Nabi Shaleh. Dalam QS al-’Ankabût/29: 2 dinyatakan bahwa orang-orang yang secara lisan telah mengatakan beriman akan mendapat fitnah dalam arti ujian. Sedang dalam ayat selanjutnya (ayat 3) disebutkan bahwa Allah telah memfitnah dalam arti menguji orang-orang terdahulu yang dengan ujian itu diketahui mana orang-orang yang benar dan mana orang-orang yang dusta.
Dalam QS al-Dzâriyât/51: 13 disebutkan bahwa pada hari pembalasan orang-orang durhaka akan mendapatkan fitnah dalam arti azab di atas api neraka. Dalam QS al-Baqarah/2: 102 dinyatakan bahwa apa yang diajarkan oleh dua malaikat di negeri Babil, yaitu Harut dan Marut, kepada manusia sebagai fitnah dalam arti cobaan bagi mereka. Dalam QS al-Baqarah/2: 191 ditegaskan bahwa fitnah dalam arti kekacauan yang disulut oleh orang-orang kafir lebih besar bahayanya dari pembunuhan. Dalam QS al-Baqarah/2: 193 Allah menyuruh memerangi orang-orang kafir yang menyulut fitnah dalam arti kekacauan agar ketaatan hanya semata-mata untuk Allah.
Dalam QS al-Baqarah/2: 217 ditegaskan bahwa fitnah dalam arti penganiayaan atau penindasan yang dilakukan oleh orang-orang kafir lebih besar dosanya daripada membunuh. Dalam QS Âli ‘Imrân/3: 7 disebutkan bahwa orang-orang yang dalam hatinya condong kepada kesesatan, mereka mengikuti sebagian ayat-ayat yang mutasyâbihât untuk menimbulkan fitnah dalam arti keraguan dan kesamaran. Dalam QS al-Nisâ`/4: 91 disebutkan bahwa akan didapati golongan yang setiap mereka diajak kembali kepada fitnah dalam arti syirik, mereka pun terjun ke dalamnya. Dalam QS al-Mâ`idah/5: 41 dinyatakan bahwa barangsiapa yang Allah menghendaki fitnahnya dalam arti kesesatannya, maka sekali-kali kita tidak akan mampu menolak sesuatu pun yang datang daripada-Nya.
Dalam QS al-Mâ`idah/5: 71 disebutkan bahwa para pembunuh para nabi mengira bahwa tidak akan terjadi suatu fitnah dalam arti bencana terhadap mereka dengan membunuh nabi-nabi itu. Dalam QS al-An’âm/6: 23 dinyatakan bahwa fitnah dalam arti jawaban dusta dari orang yang membuat kedustaan terhadap Allah atau mendustakan ayat-ayat-Nya adalah: “Demi Allah, Tuhan kami, tiadalah kami mempersekutukan Allah.” Dalam QS al-A’râf/7: 155 disebutkan bahwa gempa bumi yang menggoncang tujuh puluh orang yang dipilih Nabi Musa dari kaumnya untuk memohonkan tobat kepada Allah sebagai fitnah dalam arti cobaan dari-Nya. Dalam QS al-Anfâl/8: 25 dinyatakan bahwa fitnah dalam arti azab di dunia tidak khusus menimpa orang-orang yang zalim saja.
Dalam QS al-Anfâl/8: 28 ditegaskan bahwa harta dan anak-anak hanyalah fitnah dalam arti cobaan. Dalam QS al-Anfâl/8: 39 Allah memerintahkan memerangi kaum kafir yang menimbulkan fitnah dalam arti gangguan supaya agama itu semata-mata untuk Allah. Dalam QS al-Anfâl/8: 73 ditegaskan bahwa jika kaum Muslimin tidak melaksanakan apa yang telah diperintahkan Allah, niscaya akan terjadi fitnah dalam arti kekacauan di muka bumi dan kerusakan yang besar. Dalam QS al-Tawbah/9: 47 dinyatakan bahwa fitnah dalam arti kekacauan ditimbulkan oleh orang-orang yang tidak beriman kepada Allah dan hari kemudian serta hati mereka diliputi keragu-raguan. Dalam ayat selanjutnya (ayat 48) disebutkan bahwa mereka itu dari dahulu telah mencari-cari fitnah dalam arti kekacauan. Sedang dalam ayat 49 dinyatakan bahwa meskipun mereka menginginkan tidak terjerumus dalam fitnah (kekacauan), sesungguhnyalah mereka telah terjerumus ke dalamnya.
Dalam QS Yûnus/10: 85 disebutkan bahwa orang-orang yang beriman kepada Nabi Musa memohon kepada Allah agar mereka tidak dijadikan sasaran fitnah yang ditimbulkan oleh kaum yang zalim. Dalam QS al-Isrâ`/17: 60 disebutkan bahwa mimpi yang telah Allah perlihatkan kepada Muhammad sebagai fitnah dalam arti ujian bagi manusia. Dalam QS al-Anbiyâ`/21: 35 dinyatakan bahwa keburukan dan kebaikan sebagai fitnah dalam arti cobaan. Dalam QS al-Hajj`/22: 11 disebutkan bahwa ada orang yang jika ditimpa suatu fitnah dalam arti bencana ia kembali kepada kekafiran.
Dalam QS al-Hajj`/22: 53 dinyatakan bahwa godaan setan merupakan fitnah dalam arti cobaan bagi orang-orang yang kasar hatinya dan orang yang dalam hatinya ada penyakit. Dalam QS al-Nûr/24: 63 ditegaskan bahwa orang-orang yang menyalahi perintah Rasul hendaklah takut akan ditimpa fitnah berupa cobaan atau azab yang pedih. Dalam QS al-Furqân/25: 20 ditegaskan bahwa Allah menjadikan sebagian kita sebagai fitnah yang berarti cobaan bagi sebagian lainnya. Pada QS al-’Ankabût/29: 10 dinyatakan bahwa ada orang yang mengaku beriman kepada Allah, tetapi ketika ia mendapat fitnah dalam arti penganiayaan dari manusia ia menganggap fitnah itu sebagai azab Allah.
Dalam QS al-Ahzâb/33: 14 disebutkan bahwa kalau kota Yatsrib diserang dari segala penjuru, kemudian orang-orang munafik dan orang-orang yang hatinya berpenyakit diminta supaya melakukan fitnah dalam arti murtad, niscaya mereka mengerjakannya. Dalam QS al- Shâffât/37: 63 disebutkan bahwa Allah menjadikan pohon zaqqum sebagai fitnah dalam arti siksaan bagi orang-orang yang zalim. Dalam QS al-Zumar/39: 49 dinyatakan bahwa bahaya dan nikmat merupakan fitnah dalam arti ujian. Dalam QS al-Qamar/54: 27 disebutkan bahwa unta betina yang keluar dari batu merupakan fitnah dalam arti cobaan bagi kaum Nabi Shaleh. Dalam QS al-Mumtahanah/60: 5 disebutkan bahwa Nabi Ibrahim pernah memohon kepada Allah supaya tidak menjadikan dirinya sebagai fitnah dalam arti sasaran fitnah bagi orang-orang kafir.
Dalam QS al-Taghâbun/64: 15 ditegaskan bahwa harta dan anak-anak hanyalah fitnah dalam arti cobaan. Dalam QS al-Mudatstsir/74: 31 disebutkan bahwa bilangan para malaikat penjaga neraka merupakan fitnah dalam arti cobaan bagi orang-orang kafir. Dalam QS al-Dzâriyât/51: 13-14 dinyatakan bahwa pada hari pembalasan kelak orang-orang durhaka difitnah dalam arti diazab di atas api neraka. Dalam QS al- Shâffât/37: 162 ditegaskan bahwa siapa pun tidak dapat mem-fitnah dalam arti menyesatkan seseorang terhadap Allah. Sedang dalam QS al-Qalam/68: 6 disebutkan bahwa orang-orang kafir yang biasa mengolok-olok Muhammad gila akhirnya akan tahu siapa di antara mereka yang sebenarnya terkena fitnah dalam arti gila .
E. Macam-macam bentuk fitnah
Sayid Quthb mengemukakan panjang lebar tentang aneka macam bentuk fitnah. Menurutnya ; Fitnah bisa datang dalam bentuk menghadapi kebatilan, ia tidak dapat pelindung dan pembela. Inilah makna fitnah yang paling menonjol dari fitnah dan datang seketika dalam benak jika kata tersebut terucapkan. Tetapi ini bukanlah fitnah yang paling dahsyat, masih banyak lagi fitnahyang lebih dari ini. Ada fitnah dalam bentuk keluarga, teman dan lain-lain yang ia takut mereka ditimpa kesulitan yang disebabkan olehnya, sedang ia tidak mampu mengatasi kesulitan itu.
Fitnah juga bisa juga bisa berupa kemegahan hidup dan hiasan duniawi yang melimpah, sukses dalam masyarakat, nama yang harum dan kekaguman mereka, tetapi tercurah kepaada para pendurhaka dan dilihat dengan jelas oleh orang-orang yang beriman dan yang hidup dalam kemiskinan atau kesederhanaan. Fitnah yang paling dahsyat adalah fitnah hawa nafsu dan syahwat, serta daya tarik bumi, kekuatan daging dan darah serta keinginan untuk meraih kelezatan dan kekuasaan, atau kenyamanan dan leha-leha. Semakin itu berlangsung serta semakin lambat datangnya bantuan allah, semakin berat pula fitnah itu dipikul, Ketika itu tidak ada yang mampu brtahan kecuali yang dipelihara Allah .
Ujian yang diberikan oleh Allah kepada manusia adalah berbeda-beda. Dan ujian dari Allah bermacam-macam bentuknya, setidak-nya ada empat macam ujian yang telah dialami oleh para pendahulu kita:. Dan mereka itulah yang membuktikan hakikat imanpada diri mereka
Pertama: Ujian yang berbentuk perintah untuk dilaksanakan, seperti perintah Allah kepada Nabi Ibrahim untuk menyembelih putranya yang sangat ia cintai. Ini adalah satu perintah yang betul-betul berat dan mungkin tidak masuk akal, bagaimana seorang bapak harus menyembelih anaknya yang sangat dicintai, padahal anaknya itu tidak melakukan kesalahan apapun. Sungguh ini ujian yang sangat berat sehingga Allah sendiri mengatakan: Sesungguhnya ini benar-benar suatu ujian yang nyata. (QS. ash-Shaffat (37) : 106).
Kedua: Ujian yang berbentuk larangan untuk ditinggalkan seperti halnya yang terjadi pada Nabi Yusuf Alaihissalam yang diuji dengan seorang perempuan cantik, istri seorang pembesar di Mesir yang mengajaknya berzina, namun Nabi Yusuf Alaihissalam membuktikan kualitas imannya, ia berhasil meloloskan diri dari godaan perempuan itu, padahal sebagaimana pemuda umumnya ia mempunyai hasrat kepada wanita. Ini artinya ia telah lulus dari ujian atas imannya.
Ketiga: Ujian yang berbentuk musibah seperti terkena penyakit, ditinggalkan orang yang dicintai dan sebagainya. Sebagai contoh, Nabi Ayyub yang diuji oleh Allah dengan penyakit yang sangat buruk sehingga tidak ada sebesar lubang jarum pun dalam badannya yang selamat dari penyakit itu selain hatinya, seluruh hartanya telah habis tidak tersisa sedikitpun untuk biaya pengobatan penyakitnya dan untuk nafkah dirinya, seluruh kerabatnya meninggalkannya, tinggal ia dan isterinya yang setia menemaninya dan mencarikan nafkah untuknya. Dan ketika itu Allah memerintahkan Nabi Ayyub untuk menghantamkan kakinya ke tanah, kemudian keluarlah mata air dan Allah menyuruhnya untuk meminum dari air itu, maka hilanglah seluruh penyakit yang ada di bagian dalam dan luar tubuhnya.
Keempat: Ujian lewat tangan orang-orang yang tidak senang dengan Islam. Apa yang dialami oleh Nabi Muhammad saw dan para sahabatnya terutama ketika masih berada di Mekkah kiranya cukup menjadi pelajaran bagi kita, betapa keimanan itu diuji dengan berbagai cobaan berat yang menuntut pengorbanan harta benda bahkan nyawa.
Anak-anak , selain sebagai perhiasan dan penyejuk mata, juga bisa menjadi fitnah (ujian dan cobaan) bagi orang tuanya. Ia merupakan amanah yang akan menguji setiap orang tua. Ibarat permata zamrud yang wajib kita pelihara. Maka berhati-hatilah, janganlah kita terlena dan tertipu sehingga kita melanggar perintah Allah Azza wa Jalla dan menodai laranganNya. Allah Azza wa Jalla befirman:
يَاأَيُّهَا الَّذِينَ ءَامَنُوا لاَتَخُونُوا اللهَ وَالرَّسُولَ وَتَخُونُوا أَمَانَاتِكُمْ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ , وَاعْلَمُوا أَنَّمَآ أَمْوَالُكُمْ وَأَوْلاَدُكُمْ فِتْنَةُُ وَأَنَّ اللهَ عِندَهُ أَجْرُُ عَظِيمُُ
“ Hai orang-orang yang beriman, janganlah kalian mengkhianati Allah dan RasulNya, dan juga janganlah kalian mengkhianati amanat-amanat yang dipercayakan kepadamu padahal kamu mengetahui. Dan Ketahuilah, bahwa hartamu dan anak-anakmu itu hanyalah sebagai cobaan, dan sesungguhnya di sisi Allah-lah pahala yang besar ” . [Al Anfal:27, 28].
Dari sini dapat kita fahami, betapa anak mampu menggelincirkan orang tua dari jalan kebenaran, melalaikan mereka dari akhirat, jika mereka tidak mendasari segala upaya tersebut untuk meraih ridha Allah. . .
F. Orang_orang yang diuji
Keseluruhan surat al-’Ankabût, dari awal hingga akhirnya, terjalin dalam satu benang merah. Ia dibuka dengan pembicaraan tentang iman, ujian yang timbul akibat iman (fitnah) dan konsekuensi iman sejati. Iman bukan kata-kata lisan, melainkan kesabaran menghadapi berbagai kesulitan dan segala rintangan. Jalan iman memang dipenuhi aneka kesulitan dan bermacam rintangan. Namun, seperti dikatakan ayat, ada orang yang mengaku beriman, ketika ia disakiti karena imannya itu, ia menganggap hal itu sebagai azab-Nya.
Orang seperti ini mengira bahwa iman itu ringan, tanpa beban, dan tidak menuntut selain pengucapan lisan. Tatkala ia mendapat ujian, cobaan dan gangguan dari manusia karena iman yang diucapkan dengan lidahnya, ia anggap semua penganiayaan manusia itu sebagai azab Allah. Ia menghadapinya dengan panik dan keluh kesah. Maka hilanglah dalam dirinya nilai keimanan dan sirnalah dalam hatinya akidah keyakinan. Karena begitu beratnya siksaan dan gangguan dari manusia yang ia terima akibat kata iman yang baru diucapkannya secara lisan, ia sampai berkeyaninan bahwa tidak akan ada lagi siksaan setelah siksaan manusia yang dirasakannya. Yang namanya azab Allah pun baginya tidak ada. Seiring dengan keyakinan ini, hilanglah iman darinya yang sejak awal memang baru sebatas pengakuan lisan .
G. Tujuan dari ujian
Tujuan diadakannya ujian berkaitan dengan potensi manusia sendiri yang seringkali tidak konsisten. Ia terkadang bertolak arah dan haluan.manusia sering berkeluh kesah dan sangat inkar, tidak mengetahui sesuatu kecuali telah mengetahui lawannya, tidak tahu membalas budi, kecuali jika kehilangan budi itu, tidak pernah merasakan kelezatan makanan, kecuali iaselalu bergelimang dengannya dan lain-lain. Manusia akan taat jika dipenuhi segala kebutuhannya, tetapi akan durhaka bila ia ditimpa bencana ( Qs al Hajj (22) : 11) atau ia baru ingat tuhannya dan memohon pertolongn-nya ketika ia ditimpa kemunduran, tetapi akan melupakannya ketika tuhan memberikan karunianya ( Qs. Az Zumar ( 39 ) : 8 ). Atau akan memuji-muji tuhan dan memuliakannya ketika tuhan memberinya kesenangan, tetapi ia akan menghina tuhan ia membatasi rizqinya .
Tujuan adanya ujian bagi orang yang baik sendiri adalah 1) mengukur tingkat kualitas kebaikan amalnya, 2) Mengukur tingkat konsistensi sikap dan perbuatannya, 3) manakar tingkatan kesungguuan ( mujahadah )-nya dalam berbuat,4) Mengetahui apakah ia sabar dan bersyukur atau tidak dan lain-lain. Dengan adanya ujian akan diketahui tingkat keunggulanatau kerendahan seseorang. Dengan demikian tanpa adanya ujian, meskipun oarang itu baik atau pintar belum tentu terbukti kebenarannya. Itulah urgensi dari diadakannya ujian. Ujian bagi orang baik adalah sebuah kenikmatan. Karena itu ia tidak akan berprasangka buruk kepada Allah .
Rasulullah Saw Bersabda :
َ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « عَجَبًا لأَمْرِ الْمُؤْمِنِ إِنَّ أَمْرَهُ كُلَّهُ خَيْرٌ وَلَيْسَ ذَاكَ لأَحَدٍ إِلاَّ لِلْمُؤْمِنِ إِنْ أَصَابَتْهُ سَرَّاءُ شَكَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ وَإِنْ أَصَابَتْهُ ضَرَّاءُ صَبَرَ فَكَانَ خَيْرًا لَهُ ».
“ Sungguh mengangunggkan keadaan orang-orang mukmin itu semua perkaranya bagus dan demikian itu hanya di miliki oleh orang mukmin kalaumemperoleh kebahagiaan ia bersyukur maka demikian itu baik baginya jika terkena musibah ia bersabar maka demikian itu baik bagimya “.
DAFTAR PUSTAKA
Abdul gafur , Waryono STRATEGI QUR`ANI, Mengenali diri sendiri dan meraih kebahagiaan hidup, , ( Yogyakarta : Belukar, 2004 ), 130-131
Al Maraghi, Tafsir Maraghi , Juz 7 , ( Beirut : Dar Al Fikri, tt ), 114
Al Qurthubi, Abu Abdillah Muhammad Ibn ahmad Ibn Ibi Bakr Ibn Farah Al Ansari al Khajraj Syamsyudinn , Al Jami` Li Ahkam Al Qur`an, ( Riyad : Mamlakah Al Arabiah Al Sa`udiyah , tt ), Juz 5, 712
Al Suyuty, Al Dur Al Mantsur fi Al Tafsir bi Al ma`tsur(CD-ROM: al-Maktabah al-Shāmilah, Digital), 11:526
Al Dimasyqi, Abu Hafsh Umar Ibn Ali Ibn `Adil, Tafsir Al Lubab, ( Dar Al Kutub Al `Ilmiyah, tt,),juz1,s 420 .
Buah Hati Antara Perhiasan Dan Ujian Keimanan, Jumat, 8 April 2011 22:19:58 WIB http://www.pesantrenvirtual.com. Di akses Tanggal 15 Juni 2011,
Imam Muslim, “Shahih Muslim, Juz 8, hadits no.7692 (CD-ROM: Maktabah Syamilah, Digital, ), 224
Ibni `Adil, tafsir Al Lubab (CD-ROM: al-Maktabah al-Shāmilah, Digital).1: 351
” Ilmu Amaliah, Amal Imiah “Al-Asyraf “ http://abdain .wordpress. com /2010/02 17/ujian-iman/, di akses tanggal 15 Juni 2011
Shihab , M. Quraisy, “ Tafsir Al Mishbah “, ( Jakarta : Lentera Hati, 2002 ), 440
……, Secercah Cahaya Ilahi Hidup Brsama Al-Quran, ( Bandung : Mizan Pustaka, 2007 ), 211
“ Term-fitnah-dalam-al-quran-kajian-tematik ““,http://abualitya.wordpress .com /2010 /12/02 term-fitnah-dalam-al-quran-kajian-tematik/, di akses taggal 15 Juni 2011
“ Term-fitnah-dalam-al-quran-kajian-tematik ‘ http://abualitya. Wordpress .com s/ 2010/ 12/02/ term-fitnah-dalam-al-quran-kajian-tematik/, di akses tanggal 15 Juni 2011
Sabtu, 02 Juli 2011
Senin, 11 April 2011
TAFSIR MODERN KONTEMPORER
BAB I
PENDAHULUAN
Kajian tentang Al Qur`an dalam khazanah intelektual Islam memang tidak pernah mandeg. Setiap generasi memiliki tangung jawab masing-masing untuk menyegarkan kenbali kajian sebelumnya, yang di anggap out date . Kemunculan metode tafsir kontemporer diantaranya dipicu oleh kekhawatiaran yang akan ditimbulkan ketika penafsiran al qur`an dilakukan secara tekstual, dengan mengabaikan situasi dan latarbelakang turunnya suatu ayat sebagai data sejarah yang penting. Metode tafsir kontemporer adalah, metode penafsiran Al-Qur’an yang menjadikan problem kemanusiaan yang ada sebagai semangat penafsirannya. Persoalan yang muncul dihadapan dikaji dan dianalisis dengan berbagai pendekatan yang sesuai dengan problem yang sedang dihadapinya serta sebab-sebab yang melatar belakanginya. Survei yang dilakukan Jansen terhadap corak pemikiran mufassir modern memperlihatkan pada tiga peta pemikiran, yaitu corak pemikiran tafsir Ilmi, tafsir Filologi, dan tafsir Adabi Ijtima`i..
merujuk pada temuan ulam kontemporer, yang dianut sebagian pakar al qur`an pemilahan metode tafsir al qur`an kepada empat metode (1). Ijmali ( Global ) (2). Tahlili ( Analis ) (3). Muqarin ( Perbandingan ) (4). Maudlu`i ( Tematik ), ditambah satu metode lagi, yaitu metode kontekstual ( menafsirkan al qur`an berlandaskan pertimbangan latar belakang sejarah, sosiologi, budaya, adat istiadat, dan pranata-pranata yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat Arab sebelum dan sesudah turunnya al qur`an ) termasuk dalam kategori tafsir kontemporer. Dalam makalah ini penulis berusaha melacak tentang corak dan metodologi tafsir modern kontemporer serta para tokohh-tokoh yang ikut andil dalam menggagas dan mengengbangkan wacana tafsir modrn kontemporer.
BAB II
PEMBAHASAN
PENGERTIAN
Secara teoritis, tafsir berarti usaha untuk memperluas makna teks Al Qur`an,Sedangkan secara praktis berarti usaha untuk mengadaptasikan “Teks al qur`an dengan situasi kontemporer seorang mufasir. Berarti tafsir modern adalah; usaha untuk menyesuaikan ayat-ayat al qur`an dengan tuntutan Zaman.[1] “kontemporer” bermakna sekarang atau modern yang berasal dari bahasa inggris( contemporary)[2]. Tak ada kesepakatan yang jelas tentang Istilah kontemporer. Misalnya apakah istilah kontemporer meliputi abad ke-19 atau hanya merujuk pada abad ke-20 stsu 21.? Sebagian pakar berpandangan bahwa kontemporer identik dengan modern, keduanya saling saling digunakan secara bergantian. Dalam konteks peradaban Islam keduanya dipakai saat terjadi kontak intelektual pertama dunia Islam dengan Barat. Kiranya takberlebihan bila istilah kontemporer disini mengacu pada pengertian era yang relevan dengan tuntutan kehidupan modern[3].
Metode tafsir kontemporer adalah, metode penafsiran Al-Qur’an yang menjadikan problem kemanusiaan yang ada sebagai semangat penafsirannya. Persoalan yang muncul dihadapan dikaji dan dianalisis dengan berbagai pendekatan yang sesuai dengan problem yang sedang dihadapinya serta sebab-sebab yang melatar belakanginya. Adapun problem kemanusiaan yang muncul dihadapan adalah seperti; masalah Kemiskinan, Pengangguran, Kesehatan, Ketidakadilan, Hukum, Ekonomi, Politik, Budaya, Diskriminasi, Sensitifitas Gender, HAM dan masalah ketimpangan yang lain[4]. Sehingga dengan demikian metodologi tafsir kontemporer adalah kajian di sekitar metode-metode tafsir yang berkembang pada era kontemporer[5].
Bila tidak dipahami dengan cermat, definisi di atas, akan menyesatkan banyak orang sebab akan terkesan bahwa Al Qur`an harus mengikuti perkembangan zaman, sebuah statemen yang tidak bolleh diucapkan oleh siapapun. Secara terperinci maksud dari tafsir modern adalah; merekonstruksi kembali produ-produk tafsir klasik yang sudah tidak memiliki relevansi dengan situasi modern[6].
KEMUNCULAN TAFSIR MODERN KONTEMPORER
Abad ke- 19 atau abad ke-15 adalah abad dimana dunia Islam mengalami kemajuan di berbagai bidang. Termasuk diantaranya adalah bidang tafsir, banyak karya-karya tafsir yang terlahir dari ulama Islam di abad itu.[7]
Kajian tentang Al Qur`an dalam khazanah intelektual Islam memang tidak pernah mandeg. Setiap generasi memiliki tangung jawab masing-masing untuk menyegarkan kenbali kajian sebelumnya, yang di anggap out date [8]. Kemunculan metode tafsir kontemporer diantaranya dipicu oleh kekhawatiaran yang akan ditimbulkan ketika penafsiran al qur`an dilakukan secara tekstual, dengan mengabaikan situasi dan latarbelakang turunnya suatu ayat sebagai data sejarah yang penting[9]. Shah waliyullah ( 1701-1762 ) seorang pembaharu islam dari Delhi, merupakan orang yang berjasa dalam memprakarsai penulisan tafsir “MODERN” , dua karyanya yang monumental, yaitu, Hujjah al balighah dan Ta`wil al Hadits fi rumuz Qishash al Anbiya, adalah karya yang memuat tentang pemikiran mosern. Tidak sia-sia usaha ini telah merangsang para pembaharu lainnya untuk berbuat hal serupa , maka di Mesir, munculah tafsir Mohammad Abduh, Rasyid ridha, Ahmad Khalaf, dan Muhammad Kamil Husain. Di belahan Indo-Pakistan, kita mengenal tokoh seperti Abu Azad, Al Masriqqi, G.A Parws, dan sederetan tokoh lainnya[10]. Di penjuru Timur Tengah, semisal Amin Al Khull ( w. 1978 ), Hasan Hanafi ( wafat . Bita Shathi ( w. 2000 ), Nasr Abu Zayd ( lahir. 1942 ), Muhammad Shahrur, dan Fazlur Rahman[11]
CORAK MODERN KONTEMPORER
Survei yang dilakukan Jansen terhadap corak pemikiran mufassir modern memperlihatkan pada tiga peta pemikiran, yaitu corak pemikiran tafsir Ilmi, tafsir Filologi, dan tafsir Adabi Ijtima`i[12]
- Tafsir `lmi
Setiap muslim mempercayai bahwa al qur`an mampu mengantisipasi pengetahuan modern. Al Gazali mempunyai peran penting dalam memperkenalkan tafsir ini, dalam tataran diskursus modern kemunculan tafsir ini menimbulkan polemik. Para pendukungnya berpandangan bahwa kemunculan tafsir Ilmi adalah fenomena yang wajar dan mesti terjadi. Mengingat al qur`an sendiri mengisyaratkan bahwa segala sesuatu tidak terlupakan di dalamnya “ tidaklah kami lupakan di dalam al kitab, kemudian kepada Tuhanlah mereka dihimpunkan ( Qs. Al An`am (6) : 38 ).[13]”
Pokok pemikiran tafsir Ilmi bisa dilacak pada tokoh semisal Mohammad Abduh, Al Maraghi, Tanthawi Jauhari, Sa`id Huwa, Dan lain-lain. Bahkan secara vocal Abduh mengisyaratkan bahwa penemuan Telegraf, telepon, kereta, dan mikrofon telah tercantum dalam al qur`an.
1. Madrasah tafsir filologi
Amin AL Khulli telah berjasa dalam memperkenalkan teori-teori penafsiran secara sistrematis, ada tiga kerangka yang ia lakukan; Pertama, seoraong mufassir harus mampu mengaitkan satu ayat dengan ayat lainnya yang memiliki tema serupa. Kedua, mempelajari setiap makna kata dlam al qur`an yang tidak htanya menggunakan kamus saja, tetap yang juga dengan kata-kata al qur`an sendiri yang memiliki akar kata serupa. Ketiga, analis terhadap bagaimana al qur`an mengombinasikan kata-kata dalam sebuah kalimat. Akan tetapi Amin al Khulli tidak mencoba sendiri menerapkan pemikirannya itu kedalam bentuk penafsiran al qur`an. Istrinyalah, yakni Bint Syathi, yang merealisasikan gagasn-gagasannya dalam bentuk penafsiran . Asy Syathi membuktikan dirinya sebagai mufassir yang kompeten dalam bidang tafsir filologi dengan karyanya yang berjudul tafsir al Bayan.
2. Madrasah adabi ijtima`i
Tafsir adabbi ijtima`i muncul untuk “ menggugat capaian-capaian tafsir klasik yang dianggap kurang mengakar pada persoalan-persoalan masyarakat. Oleh karena itu, diskursus-diskursus yang mencuat dari madrasah ini adalah kritikan tajam terhadap tafsir tafsir klasik. Bagi para mufassir madrasah ini, alqur` an baru dapat dikatakan sebagai hudan li an-nas bila telah dirasakan menjadi problem solver bagi persoalan-persoalan kemasyarakatan. Bentuk –bentuk penafsiran yang sifatnya tidak membumi tentu saja tidak mendapat tempat pada madrasah ini,. Pokok-pokok pemikiran di atas terliahat jelas pada pendapat Muhammad Abduh, Rasyid Ridha, Al Maraghi, dan Sayyid Quthb.
Abduh menolak tradisi penafsiran klasik yang menggunakan Israiliyat ( legenda-legenda Yahudi dan Nasrani ) untuk menfsirkan al qur`an, yang dianggapnya mengda-ngada dan mendistorsi tujuan Al Qur`an, yang sebenarnya. Apa yang tidak dijelaskan sendiri. Menurutnya, mengandung isyarat bahwa itu tidak penting untuk dijelaskan lebih lanjut. Lebih-lebih dengan menggunakan riwayat-riwayat Israiliyyat[14]
METODE MODERN KONTEMPORER
Dalam melakukan penafsiran al qur`an, seorang Mufasssir biasanya merujuk kepada tradisi ulama salaf, namun tidakjarang yang merujuk pada temuan ulama kontemporer.
Adapun tafsir yang mrujuk ulama salaf adalah. (1). Tafsir berdasarkan riwayah, yang biasa disebut al tafsir bi al ma`tsur, (2).. Tafsir yng berdasarkan dirayah, yang dikenal dengan al tafsir bi al ra`y atau bi al ajtihadi, dan (3). Tafsir yang berdasarkan isyarat yang popular dengan nama al tafsir al Isyri[15].
Pada perkembangan dewasa ini, yang merujuk pada temuan ulam kontemporer, yang dianut sebagian pakar al qur`an misalnyaal Farmawi (di Indonesia ) yang dipopulerkan oleh M. Quraish Shihab dalam berbagai tulisanya –adalah pemilahan metode tafsir al qur`an kepada empat metode (1). Ijmali ( Global ) (2). Tahlili ( Analis ) (3). Muqarin ( Perbandingan ) (4). Maudlu`i ( Tematik ). Metode tafsir bedasarkan riwayah, dirayah, dan Isyra`I, dikategorikan dalam metode klasik, sedangkan empat metode yang berupa Ijmali, Tahlili, Muqarin, dan Maudlu`I, ditambah satu metode lagi, yaitu metode kontekstual ( menafsirkan al qur`an berlandaskan pertimbangan latar belakang sejarah, sosiologi, budaya, adat istiadat, dan pranata-pranata yang berlaku dan berkembang dalam masyarakat Arab sebelum dan sesudah turunnya al qur`an ) termasuk dalam kategori tafsir kontemporer.
Adanya pengklasifikasian metode tafsir ini tentunya tidak dimaksudkan untuk mendekonstuksi atas yang favorit dan yang tidak favorit, tapi lebih titunjukan untuk mempermudah penelusuran sejarah metode tersebut, dan untuk melengkapi satu sama lainnya[16].
METODOLOGI TAFSIR KONTEKSTUAL
Istikah kontekstual sedikitnya mengandung tiga pengertian
- Upaya pemaknaan dalam rangka mengantisipasi persoalan yang dewasa ini yang umumnya mendesak. Sehingga arti kontekstual identik dengan situasional
- Pemaknaan yang melihat keterkaitan masa lalu, dan masa mendatang; dimana sesuatu akan dilihat dari sudut makna historis dulu, makna fungsional saat ini, dan memprediksi makna ( yang dianggap relevan ) dikemudian hari.
- Mendudukan antara yang sentrral dan yang periferi, dalam arti yang sentral adalah teks al qur`an, dan yang periferi adalah terapannya. Selain itu juga mendudukan al qur`an sebagai sentral moralitas.
Metode kontekstual secara sebutan sial berkaitan erat dengan Hermeneutika, yang merupakan salah satu metode penafsiran teks yang dspat berangkat dari kajian bahasa, sejarah, sosiologis, dan filosufis[17].
Jadi apabila metode ini dipertemukan dengan kajian teks al qur`an, maka persolan dani tema pokok yang dihadapi adalah bagaimana teks al qur`an hadir ditengah-tengah masyarakat, lalu dipahami, ditafsirkan, diterjemahkan, dan didialogkan dalam rangka menghadapi realitas sosial dewasa ini[18].
Pada dasarnya Hermeneutik berkaitan erat dengan bahasa, yang diungkapkan baik melalui pikiran, wacana, maupun tulisan. Dengan demikian Hermeneutik merupakan cara baru untuk bergaul dengan bahasa. Keeratan Hermeneutik dengan bahasa membuat wilayah penafsirannya menjadi sangat luas, terutama dalam kaitannya dengan ilmu humanistik, sejarah, hukum, agama ( termasuk kajian tafsir al qur`an ), filsafat, seni, kesusastraan dan linguistic Disiplin ilm,u yang banyak menggunakan hermeneutik adalah ilmu tafsir sebab semua karya yang mendapatkan inspirasi Ilahi, misalnya al qur`an memerlukan interpretasi atau hermeneutic , sehingga dapat dimengerti [19]. Metode hermeneutik yang dikembangkan oleh para mufassir kontemporer itu juga tidak seragam, namun sangat beragam. Keberagaman ini tentu saja muncul bukan hanya karena semakin terbukanya umat Islam terhadap gagasan-gagasan yang berasal dari luar, namun juga adanya dinamika dan kesadaran pada mereka akan kekurangan-kekurangan metode yang ada[20].
Amin al Khulli ( 1895-1966 ) dqn Fazlur Rahman, barangkali dapat dicatat diantara sekian tokoh yang menggagas perlunya penafsiran al qur`an dengan metode kontekstual. Meski keduanya tidak pernah menghasilkan karya tafsir[21].a
Pendekatan metodologi yang digagas Amin al Khulli misalnya; menggunakan teori sastra kontemporer yang menggabungkan kritik intrinsic dan eksttrinsik dlam mengkaji teks al qur`an. Kajian ini telah membawa pada pergeseran hermeneutic teks. Dari Untikable menjadi Thinkable. Menurutnya; mengkaji al qur`an haruslah menggabungkan dua perangkat analis , yakni Dirasah maa haul al qur`an ( yang m eliputi setting historis, kultural, dan kritik sejarah saat wahyu diturunkan . Dan selanjutnya adlah Dirasah fi al qur`an Nafsihi . Anlis ini menitikberatkan pada perhatian yang hati-hati terhadap stuktur kata dan kalimat al qur`an, gaya bahasa, relasi sintagnasi dan paradigmatis kata. Serta aspek-aspek lain yang masih menjadi bagian dari disiplin Linguistik kebahasaan.
Kedua pendekatan Amin al Khulli ini telah dipraktekan dengan baik oleh Bint al Syathi; dalam tafsir al Bayani Li al Qur`an al Karim. Serta Maqal fi al Insan; Dirasah Qur`aniyyah.
Menurut Bint Syathi Kata Nas ( الناس ) Dan Insan ( الانسان) . Meskiopun memiliki makna dasar yang berbicara tentang “ manusia ” ternyata memiliki konsekwensimakkna relasi yang berbeda. Menurut Bint Syathi Kata al Basyar ( البشر), maempunyai arti manusia dalam pengertian bioloigis, sama seperti makhluk lain yang melekukan aktivitas biologis, sementara kata al Insan dan al Nas mengandung makna; manusi sebagai makhluk budaya dan creator peradaban [22].
Pendekatan yang tidak jauh berbada juga dilakukan oleh Fazlur RAhman . Misdalnya ketika ia ingin memaham,I literal dari kata Rida, menurut al qur`an dengan nmengemukakan ayat terkait, riba dapat berarti;
(1). to grow ( berkembang ) Al Hajj (22 ) : 5. وترى الارض هامدة فاذا انزلنا عليها الماء اهتزت وربت “ Kamu lihat bumi ini kering, kemudian apabila kami turunkan air di atasnya , hiduplah bumi itu dan berkembang “
(2). To increase ( meningkat; brtambah ) al Rum ( 30 ) : 39. وما اتيتم من ربا ليربوا من اموال الناس فلا ير بوا عند الله “ Dan sesuatu riba ( bertanbah ) yang kamu berikan agar ia menabah pada harta manusi, maka riba itu tidak bertambah di sisi Allah “
(3). To rrise ( naik, misalnya, keatas bukit ) al Mu`minun ( 23 ) : 50 . واوينهما الى ربوة
“ Dan kami melindungi mereka ( Isa dan Ibunya ) Di suatu tanah tinggi Yang datar ”
(4). To swell ( mengembang, misalnya, buih ). Al Ra`d ( 13 ) : 17. فا حتمل السيل زبدا رابيا
“ Maka arus itu membawa buih yang mengembang “
( 5 ).To nurture; to raise (memelihara, mengasuh, dan membesarka, misalnya, seorang anak ). Al Isra ( 17 ) ; 24. ربى ارحمهما كما ربيا نى صغيرا “ Wahai tuhanku, kasihanilah mereka berdua,sebagaimana mereka berdua telah mendidik ( mengasuh dan memelihara aku waktu kecill )
( 6 ). Augmentation, increase in power ( penambahan, peningkatan kekuatan ). Al Nahl (16 )
ان تكون امة هي اربى من امة“ Disebabkan adanya satu golongan yang lebih banyak jumlahnya ( sehingga lebih kuat dari golongan lainnya ) “
Langkah ini disajikan Fazlur RAhman sebagai bagian dari metode tafsir yang disebutnya sebagai gerakan ganda. Pada gerakan pertama, metode ini , dilakukan penelusuaran makna teks yang sejajar dengan konteks pada waktu al qur`an diturunkan, karenanya pesan al qur`an harus dipelajari secaara kronologis. Kemudian perbedaan antara ketetapan huklum dengan sasaran atau tujuan al qur`an, dan menggali prrinsip-prinsip umum al qur`an melalui pemahaman konteks sosiologis masyarakat Makkah abad ketujuh masehi. Selanjutnya pada gerakan yang kedua, mengkaji kondisi sosiologis masyarakat kontemporer di atas mana prinsip-p[rinsip umum al qur`an itu yn g nantinya dapat diterapkan[23].
Uraian di atas menyimpulkan bahwa diskursus para mufassir modern diarnai oleh usaha-usaha untuk membumikan al qur`an di tengah-tengah kehidupan umat Islam. Mereka ingin membuktikan bahwa al qur`an benar-benaar bersifat universal dan dapat menjawab tantangan zaman. Apa yang dilakukan mufassir modern sebenarnya merupakan usaha ijtihad yang barangkali hanya cocok dengan sosio kultural masing-masing , dan tidak cocok dengan sosio-kultural diantara mereka. Oleh karena itu, dalam kemunculan mereka dalam khazanah penafsiran modern tidak menutup kemungkinan munculnya mufassir-nufasir modern di tempat lainnya[24].
DAFTAR PUSTAK
Anwar Rosikhun, Samudra Al Qur`an ( Bandung : Pustaka Setia, 2001
http://miftahul-falah-miftahul-falah.blogspot.com/2010/07/metodologi-tafsir-kontemporer-tafsir_12.html di akses tangal 7 pril 2011
http://ushuluddins.multiply.com/journal/item/30 akses tangal 7 pril 2011
http://wahyunishifaturrahmah.wordpress.com/2010/02/16/kontribusi-dan-kritik-mufassir-untuk-tafsir-masa-depan-dari-mufassir-klasik-hingga-kontemporer/ akses tangal 7 pril 2011
Syukri Ahmad,“Metodologi Tafsir Al Qur`an Kontemporer dalam pandangan Fazlur Rahman” ( Jambi : Sulton Thaha Press, 2007 )
Setiawan Nurkholi, “ Al Qur`an dalam kesejarahan klasik & kontemporer “, Jurnal study Al Qur`an, ( Ciputat : Pusat study Al Qur`an ( PSQ ) , 2006)
CORAK & METODOLOGI TAFSIR MODERN KONTEMPORER
Makalah Ini Disusun Untuk Memenuhi
Salah Satu Tugas Mata Kuliah “Mazhab Tafsir”
Dosen Pengampu:
M. Zaenal Arifin, M.Hi

Disusun Oleh:
Ahmad Wahidin (903300309)
JURUSAN USHULUDDIN PRODI TAFSIR HADITS
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM NEGERI
(STAIN) KEDIRI
[1] Rosikhun Anwar, Samudra Al Qur`an ( Bandung : Pustaka Setia, 2001 ),hal 283
[2] http://ushuluddins.multiply.com/journal/item/30
[3] Ahmad Syukri, “Metodologi Tafsir Al Qur`an Kontemporer dalam pandangan Fazlur Rahman” ( Jambi : Sulton Thaha Press, 2007 ), hal 43
[5] http://ushuluddins.multiply.com/journal/item/30
[6]. Rosikhun Anwar, ..................hal 283
[7]. Rosikhun Anwar, Samudra Al Qur`an ( Bandung : Pustaka Setia, 2001 ),hal 282
[8]. Nurkholis Setiawan, “ Al Qur`an dalam kesejarahan klasik & kontemporer “, Jurnal study Al Qur`an, ( Ciputat : Pusat study Al Qur`an ( PSQ ) ), 2006), hal 93
[9]. \Syukri, “Metodologi Tafsir Al Qur`an................................., hal 58
[10]. Rosikhun Anwar, Samudra Al Qur`an ( Bandung : Pustaka Setia, 2001 ),hal 283
[11] . Nurkholis, “ Al Qur`an dalam kesejarahan klasik & kontemporer ...................... hal 93
[12]. Rosikhun.........................,hal 284
[13]. Nurkholis..........................,hal 94
[15]. Ahmad Syukr.................., hal 44-45
[16].Ibid,hal 46
[17].Ibid,hal 58
[18]. Ahmad Syukri, .............................hal 58
[19]. Ibid, hal 77
[21]. Ashmad Syukri, “Metodologi Tafsir.............................hal 59
[22]. Nurkholis Setiawan, “ Al Qur`an dalam kesejarahan klasik ,........................... hal 93
[23]. Ahmad Syukri, ,................................................hal 62
Langganan:
Postingan (Atom)