sip

sip
ditengah

Selasa, 05 Oktober 2010

KOnsep Qaulan Ma`rufan dalam alquran

KOnsep Qaulan Ma`rufan dalam alquran
Ahmad Wahidin

BAB I

PENDAHULUAN


Saat ini bahasa sebagai alat komunikasi yang digunakan masyarakat Islam tidak lagi menunjukan ciri dari sebuah bangsa yang menjunjung tinggi etika dan kelemah lembutan. Budaya dan adat ketimuran lebih tergatikan dengan budaya-budaya barat.
Bahasa merupakan alat komunikasi manusia. Allah mengajarkan manusia pandai berbicara .”Al bayan dan al-qaul”. Al-Qur`an diturunkan kepada manusia yang memiliki sifat sebagai makhluk yang membutuhkan komunikasi , maka dari itu , alQur`an memberikan kontribusi sebagai tuntutan dalam berkomunikasi.
Sayangnya dalam kenyataanya masih banyak manusia yang dalam berkomunikasi tanpa mempertimbangkan prisip-prinsip dalam komunikasi sebagaimana disarankan al-Qur`an. Jika prinsip dasar berkomunikasi dalam al-Qur`an dilaksanakan secara konsisten , maka hhubungan antara manusia akan mengalami ketentraman. Hal ini senada dengan yang diisyaratkat Rasullah dalam sabdanya” Muslim yang baik adalah jika muslim lain merasa tentram dari perkataan da perbuatannya “. Ucapan dalam komunikasi yang digambarkan dalalam al-Qur`an setidaknya merupakan salah satu tujuan dalam pendidikan untuk menuju manusia yang berkepribadian luhur dan mulia.Dari salah satu prinsip berkomunikasi dalam alQuran itu diantaranya adalah { •} perkataan yang baik. Dalam pembhasanya penulis akan berusaha membahasnya dengan rumusan masalah sebagai berikut ;
1. Apakah yang dimaksud dengan { •}
2. penjelasan al Quran tentang { •} } dantafsirnya
3. Hadis Tentang berkata baik

4. Kesimpulan



BAB II
PEBAHASAN
A. Pengertian
Kata ma`ruf adalah isim maf`ul, kata kerjanya adalah `arafa yang mengandung arti mengetahui ,mengenal atau mengakui ,melihat dengan tajam atau mengenali perbedaan. Kata ma`ruf kemudin diartikan sebagai sesuatu yang diketahui,yang dikenal atau yang diakui. Adakalanya juga diartikan sebagai menurut nalar,sepantasnya dan secukupnya. Al-Raghib al-Ashfahani mengartikan sebagai{{  • } “apa yang dianggap baik oleh akal dan syari`at.
Secara bahasa,arti kata ma`ruf adalah baikdan diterima oleh nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Ucapan yang baik adalah ucapan yang diterima sebagai sesuatu yang baik dalam pandangan masyarakat lingkungan penutur. Menurut Amir, arti Qaulan ma`rufan sebagai perkatan yang baik dan pantas. Baik dengan norma dan nilai, sedangkan pantas sesuai dengan latar belakang dan status orang yang mengucapkanya. .Dengan kata lain menurut beberapa ahli baik ahli tafsir seperti Hamka dan Al-Buruswi maupun pendapat ahli lainnya bahwa qaulan ma’rufa mengandung arti perkataan yang baik, yaitu perkataan yang sopan, halus, indah, benar, penuh penghargaan, dan menyenangkan, serta sesuai dengan kaidah dan hukum dan logika.
Secara kontekstual,ayat al-Qur`an yang megungkap kalimat tersebut dalam konteks peminangan pemberin wasiat dan waris. Karena itu Qaulan mma`rufan mengandung arti ucapan yang halus sebagaimana ucapan yang disukai oleh perempuan dan anak-anak; pantas unttuk diucapkan oleh pembicara maupun untuk orang yang diajak bicara. Al-Burusi turut menjelaskan bahwa ungkapan qaulan ma`ufan adalh ungkan an bahasa yan halus seperti ucapan laki-laki kepada perempuan yang akan dipersuntingnya..
Dengan demikan dapat disimpulkan bahwa qaulan ma`rufan mengandung arti perkataan yang baik, yaitu perkataan yang sopan, halus indah, dan menyengakan. .Kata ma`ruf dalam al-Qur`an terbilanng sebanyak lima kali. Masing-masing dalam Q.s. Al Baqarah dan263, Q.s.al Nisa/4:5 dan8,. Q.s Muhammad/47;21. Secara harfiah ungkapan al baqarah tersebut mengandung arti “ perkataan yang baik” .


                          •            •         •    
                           

“Dan tidak ada dosa bagi kamu meminang wanita-wanita itu dengan sindiran atau kamu menyembunyikan (keinginan mengawini mereka) dalam hatimu. Allah mengetahui bahwa kamu akan menyebut-nyebut mereka, dalam pada itu janganlah kamu mengadakan janji kawin dengan mereka secara rahasia, kecuali sekedar mengucapkan (kepada mereka) perkataan yang ma'ruf dan janganlah kamu ber'azam (bertetap hati) untuk beraqad nikah, sebelum habis 'iddahnya. dan Ketahuilah bahwasanya Allah mengetahui apa yang ada dalam hatimu; Maka takutlah kepada-Nya, dan Ketahuilah bahwa Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyantun”.
Tidak ada kewajiban membayar (mahar) atas kamu, jika kamu menceraikan isteri-isteri kamu sebelum kamu bercampur dengan mereka dan sebelum kamu menentukan maharnya. dan hendaklah kamu berikan suatu mut'ah (pemberian) kepada mereka. orang yang mampu menurut kemampuannya dan orang yang miskin menurut kemampuannya (pula), yaitu pemberian menurut yang patut. yang demikian itu merupakan ketentuan bagi orang-orang yang berbuat kebajikan.

               • 
“ Dan janganlah kamu serahkan kepada orang-orang yang belum Sempurna akalnya[268], harta (mereka yang ada dalam kekuasaanmu) yang dijadikan Allah sebagai pokok kehidupan. berilah mereka belanja dan Pakaian (dari hasil harta itu) dan ucapkanlah kepada mereka kata-kata yang baik”{Q.s AN.Nisa ;5 }

B. Tafsir Qqulqn Ma`rufan
Di dalam Tafsir Ibnu Katsir diterangkan bahwa Allah melarang dalam firmanNya ayat 5 menyerahkan harta kepada orang-orang yang belum sempurna akalnya, yaitu orang-orang yang belum baligh, orang gila dan orang dewasa yang tidak dapat mengatur harta bendanya. Mereka itu seharusnya tidak diberi kesempatan untuk mengatur harta bendanya karena harta tersebut merupakan sandaran bagi manusia. Dan walaupun kepada mereka itu dilarang memberi harta, namun wajib bagi sang waris menguasai harta milik mereka dan diwajibkan baginya memberi mereka pakaian dan belanja dari hasil harta mereka itu dengan disertai ucapan dan kata-kata yang baik. (Ibnu Katsir:307)
Dalam Tafsir Al-Qurtubi dijelaskan mengenai قولا معروفا yaitu melembutkan kata-kata dan menepati janji. Dan beberapa ulama’ berselisih mengenai kata . Sebagian mengartikan: serulah mereka, semoga Allah melimpahkan keberkahan bagimu dan menjagamu. Dan ada sebagian yang lain mengartikan yaitu berilah janji dengan janji yang baik. (MustafaAl-Maraghi:33) Dalam Tafsir Adz-Dzikro, ditafsirkan; maksudnya: harta orang yang di bawah kekuasaanmu. Bila harta mereka diserahkan kepadanya, padahal mereka belum sempurna akal, jika harta itu disiasiakannya, maka kewajiban si wali memberikan nafkahnya dengan hartanya sendiri. Jika harta yang disia-siakannya itu (sekalipun hartanya sendiri) berarti harta si wali sendiri dialah yang bertanggung jawab.
Dalam kitab fathu al-Qadir dijelaskan bahwa makna “قَوْلًا مَعْرُوفًا” adalah perkataan yang indah dan tidak mengandung unsur sindiran yang dapat menyinggung perasaan orang lain. Sumber lain menyebutkan bahwa “قَوْلًا مَعْرُوفًا” adalah perkataan yang baik yang ditujukan kepada orang-orang yang lemah dalam hal finansial yaitu anak yatim dan orang miskin .
  •           
“ Ta'at dan mengucapkan perkataan yang baik (adalah lebih baik bagi mereka). apabila Telah tetap perintah perang (mereka tidak menyukainya). tetapi Jikalau mereka benar (imannya) terhadap Allah, niscaya yang demikian itu lebih baik bagi mereka”[Q.s mumammad ayat 21 }

C. Hadiss Tentang berkata baik
Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam bersabda:

((مَنْ كَانَ يُؤْمِنُ بِاللهِ وَالْيَوْمِ الآخِرِ فَلْيَقُلْ خَيْرًا أَوْ لِيَصْمُتْ))
"Barangsiapa yang beriman kepada Allah dan hari akhir maka ucapkanlah (perkataan) yang baik atau diam!" (HR. Al-Bukhariy no.6018 dan Muslim no.47)
sesungguhnya orang yang beriman kepada Allah dengan sebenar-benarnya tentulah dia merasa takut terhadap ancaman-Nya, mengharap pahala-Nya, bersungguh-sungguh melaksanakan perintah-Nya dan meninggalkan larangan-Nya. Dan yang lebih penting dari itu adalah menjaga segala anggota badannya karena kelak ia akan dimintai pertanggungjawabannya di akherat atas apa yang telah dilakukannya.
BAB III
PENUTUP
Bahasa merupakan alat komunikasi manusia sejak awal penciptaannya al-Qur`an untuk sarana berkomunikasi. Al-Qur`an diturunkan kepada manusia yang memiliki sifat sebagai makhluk yang membutuhkan komunikasi , maka dari itu alQur`an memberikan kontribusi sebagai tuntutan dalam berkomunikasi. Salah satu prinsip berkomunikasi dalam alQuran itu diantaranya adalah {•}perkataan yang baik.Secara bahasa,arti kata ma`ruf adalah baik dan diterima oleh nilai-nilai yang berlaku di masyarakat. Ucapan yang baik adalah ucapan yang diterima sebagai sesuatu yang baik dalam pandangan masyarakat lingkungan penutur. Dalam artian Qaulan ma`rufan sebagai perkatan yang baik dan pantas. Baik dengan norma dan nilai, sedanangkan pantas sesuai dengan latar belakang dan status orang yang mengucapkanya
Dengan demikan dsapat disimpulka bahwa qaulan ma`rufan mengandung arti perkataan yang baik, yaitu perkataan yang sopan, halus indah, dan menyengakan. Kata ma`ruf dalam al-Qur`an terilanng sebanyk 5 kali. Masing-masingdalam Q.s. dan 263, Q.s. al Nisa/4:5 dan 8, Q.s Muhammad/47;21. Secar harfiah ungkapan al baqarah tersebut mengandung arti “ perkataan yang baik”.





DAFTAR PUSTAKA

1. Abd. Rahman, “Komunikasi Ilahiyah dan insaniayah” { Malang : U IN Malang press. } hal;100-101
2. AL Qur`an terjenahan
3. http://imamu.staff.uii.ac.id/konsep-komunikasi-dalam-al-qur%E2%80%99a/,
4. http://dunia.pelajar-islam.or.id/dunia.pii/209/ucapan-yang-baik.html,
5. http://naifu.wordpress.com/2010/08/12/profesionalisme-dalam-perspektif-al-qur%E2%80%99an/30 Desember 2009,
6. Nurdin, Ali, Quranik society,tjr.Sayid dadi,Arum Titisari {Jakarta : Aksara Pertama.2006}- hal.1;65
7. Rahman, Abdul Komunikasi Ilahiyah dan insaniayah { Malang : U IN Malang press. } hal;97-98 }
8. Nurdin, Quranik society,tjr.Sayid dadi,Arum Titisari {Jakarta : Aksara Pertama.2006} hal; 165

Tidak ada komentar:

Posting Komentar